Ikuti Kami di :            

Pendidikan Islam Anak Usia Dini

Institut Agama Islam Sunan Giri Ponorogo

Jl. Batoro Katong No. 32 Ponorogo, Telp. (0352) 461037

Struktur Organisasi

July, 08 2026 09:28
Oleh HUMAS INSURI Po

SISTEM TATA PAMONG

Sistem tata pamong di Prodi PIAUD INSURI Ponorogo merupakan perwujudan dari sebuah good governance dengan struktur organisasi yang jelas. Tugas pokok dan fungsi struktur organisasi Prodi PIAUD adalah sebagai berikut:

Dekan Fakultas Tarbiyah

Dr. Hj. Fitri Wahyuni, M.S.I.

Dekan: 1) Melaksanakan kegiatan tridharma perguruan tinggi; 2) Membuat laporan pertanggungjawaban secara tertulis kepada rektor setiap akhir tahun akademik; 3) Fakultas bertugas mengkoordinasikan dan melaksanakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu atau seperangkat cabang ilmu pengetahuan, agama, sains dan teknologi dan/atau seni budaya tertentu; 4) Fakultas dipimpin oleh seorang Dekan yang bertanggung jawab langsung kepada Rektor. Dekan mempunyai tugas memimpin penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat serta membina tenaga kependidikan, mahasiswa, tenaga administrasi dan administrasi Fakultas. 

Ketua Prodi

Abdah Munfaridatus Sholihah, M.Pd.I.

Adapun beberapa tugas dari Ketua Program Studi adalah sebagaimana berikut; 1) ) Mengelola penyelenggaraan tridharma pada tingkat program studi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. 2) Mengkoordinasikan penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum agar selaras dengan visi, misi, dan tujuan prodi. 3) Mengatur dan mengoptimalkan sumber daya prodi, termasuk dosen, tenaga kependidikan, sarana, prasarana, dan anggaran. 4) Mengawasi proses pembelajaran, mulai dari perencanaan perkuliahan, pelaksanaan, hingga evaluasi hasil belajar mahasiswa. 5) Mendorong dan memfasilitasi penelitian dan PkM dosen dan mahasiswa yang relevan dengan bidang keilmuan PIAUD. 6) Melaksanakan penjaminan mutu internal melalui monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut peningkatan mutu secara berkelanjutan. 7) Mengembangkan kemitraan dan jejaring kerja sama dengan lembaga PAUD, sekolah mitra, dan pihak eksternal lainnya. 8) Menyusun laporan kinerja program studi secara berkala kepada dekan atau pimpinan fakultas. 9) Memberikan pembinaan akademik dan kemahasiswaan untuk meningkatkan kualitas dosen dan mahasiswa. 10) Mengembangkan kekhasan dan keunggulan prodi sesuai visi permainan edukatif Islami. 

Tugas pokok dan fungsi Dekan dan Ketua Program Studi ini dengan jelas tertulis dalam kebijakan tata pamong yaitu di dokumen Statuta, dan Pedoman Umum Sistem Tata Pamong. Ketua Program Studi diangkat dan diberhentikan oleh Rektor. Pelayanan administrasi di tingkat fakultas dan program studi dilakukan oleh Tata Usaha, yang jumlahnya sesuai dengan kebutuhan. Pelayanan administrasi di tingkat fakultas meliputi pelayanan surat menyurat, kemahasiswaan, pengumpulan nilai akhir semester, pembuatan Kartu Hasil Studi (KHS) tiap semester,Transkrip Akademik Akhir Program dan SKPI, penyusunan jadwal kuliah, pengarsipan data kemahasiswaan tiap Prodi yang berada dibawah pengelolaan fakultasnya. Perwujudan good governance dan sistem tata pamong yang transparan yaitu dengan adanya sosialisasi kepada para pimpinan serta pemangku kebijakan tentang kebijakan,tugas pokok fungsi struktur pimpinan, laporan keuangan dan realisasi serapan anggaran. Sosialisasi sistem dan prosedur penerimaan mahasiswa baru, selain itu juga dapat dilihat dalam proses rekrutmen dosen tetap di Fakultas Tarbiyah INSURI Ponorogo. Kontrol dan evaluasi merupakan nilai penting yang harus dilakukan dalam setiap kegiatan yang ada di lingkungan INSURI Ponorogo, sehingga dapat diketahui tingkat ketercapaian maupun kegagalan di INSURI Ponorogo. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan Good Governance dan sistem tata pamong secara regular yaitu dilakukan setiap 1 tahun sekali, hal ini dicapai dengan dilakukannya Audit Mutu Internal, Prodi bertanggung jawab atas kinerjanya kepada Dekan, Dekan berkewajiban melaporkan kegiatannya tiap akhir tahun akademik, hal ini untuk memastikan bahwa program kerja dapat dilaksanakan secara terkontrol oleh penanggungjawab program kerja. Dosen melaporkan setiap kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang dilakukan secara periodic setiap enam bulan sekali melalui Sistem Informasi Pembelajaran, selain itu LPM akan mengadakan Audit Mutu Internal setahun sekali untuk melihat tanggung jawab UUPS dalam melaksanakan standar mutu yang telah ditetapkan oleh Institut. Aspek keadilan juga menjadi nilai dasar dalam pelaksanaan tata pamong di INSURI Ponorogo, mengedepankan perlakukan yang setara dan wajar tanpa membedakan perbedaan jenis kelamin, suku, ras, dan golongan tertentu. Hal ini dapat dilihat bahwa di Insuri Ponorogo unsur pimpinan dan UUPS beragam baik laki-laki maupun perempuan, hal ini menunjukkan bahwa dalam hal pemilihan pejabat yang bertanggung jawab pada unit atau Lembaga tertentu didasarkan pada prinsip keadilan.

PELAKSANAAN DAN TATA KELOLA

Sistem dan pelaksanaan tata kelola di Prodi PIAUD menggambarkan adanya (1)perencanaan, (2)pengorganisasian, (3) pemilihan dan penempatan personel, (4)pelaksanaan, (5)pemantauan dan pengawasan, (6) pengendalian, (7) penilaian, (8) pelaporan, dan (9) pengembangan sebagai wujud tindak lanjut evaluasi tata kelola secara periodik. a. Perencanaan Segala kegiatan yang dilakukan oleh Fakultas Tarbiyah INSURI Ponorogo (UPPS) maupun Prodi PIAUD dilaksanakan dengan menyusun rencana kegiatan yang disampaikan kepada WAREK II setelah disetujui oleh REKTOR maka kegiatan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan pada masing-masing program studi. Kegiatan-kegiatan yang ada pada UPPS dapat dilihat pada website INSURI Ponorogo pada laman https://insuriponorogo.ac.id/ b. Pengorganisasian Untuk mencapai efektivitas tata kelola di INSURI Ponorogo, Dekan didukung oleh berbagai unit, baik internal maupun eksternal, yang berperan dalam mendukung pelaksanaan aktivitas Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Dekan bertanggung jawab atas koordinasi dan organisasi pelaksanaan kegiatan di UPPS, dan juga berkoordinasi dengan Kaprodi terkait dalam mengelola aktivitas program studi. Selain itu, Dekan bekerjasama dengan Wakil Rektor I dalam mengatur kegiatan di bidang akademik, termasuk persiapan, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran. Kerjasama yang terjalin dengan Wakil Rektor II untuk mengorganisir aspek keuangan, serta sarana dan prasarana di lingkungan Fakultas Tarbiyah di INSURI Ponorogo. Dekan juga berkoordinasi dengan Wakil Rektor III dalam perencanaan dan pengelolaan bidang kemahasiswaan. Dengan kerjasama ini, Fakultas Tarbiyah di INSURI Ponorogo dapat mengoptimalkan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan memastikan efektivitas dalam tata kelola perguruan tinggi. Pemilihan dan Penempatan Personil Dalam bidang Pendidikan dan Pengajaran di Fakultas Tarbiyah INSURI Ponorogo, semua dosen telah memenuhi kualifikasi akademik minimal setara dengan gelar magister (S2). Masing-masing dosen telah ditempatkan di program studi yang sesuai dengan keilmuan dan kualifikasinya untuk mengajar mata kuliah yang relevan dengan bidang keahliannya. Hal ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kepegawaian yang berlaku di INSURI Ponorogo.

Dosen Tetap Program Studi

Program Studi Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUD) Institut Agama Islam Sunan Giri (INSURI) Ponorogo memiliki lima orang dosen tetap (DTPS) yang seluruhnya memiliki latar belakang keilmuan yang linier dengan bidang Pendidikan Islam Anak Usia Dini. Dari kelima dosen tersebut, empat orang telah memiliki jabatan akademik Lektor, dan satu orang berkedudukan sebagai Asisten Ahli. Dilihat dari kualifikasi akademik, dua dosen sedang menempuh studi program doktor yaitu Abdah Munfaridatus Sholihah, M.Pd.I dan Mariana di berbagai perguruan tinggi keagamaan Islam Negeri di Indonesia, sedangkan tiga dosen lainnya telah berijazah magister (S2) yang relevan dengan bidang ilmu yang diajarkan. Komposisi ini menunjukkan bahwa mayoritas dosen PIAUD memiliki kapasitas akademik dan profesional yang memadai untuk melaksanakan tugas tridharma perguruan tinggi, terutama dalam bidang pendidikan dan pengajaran pendidikan Anak di lingkungan Fakultas Tarbiyah. Kualifikasi akademik dan jabatan fungsional para dosen tetap di Program Studi PIAUD saat ini dapat dikatakan sudah memadai untuk mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi. Jabatan fungsional Lektor yang dimiliki oleh sebagian besar dosen menunjukkan adanya kematangan akademik dan produktivitas dalam bidang penelitian maupun publikasi ilmiah. 

Dosen Tetap

No Nama Dosen Bidang Keahlian
1 Abdah Munfarida, M.Pd.I Psikologi Pembelajaran AUD
2 Suci Midsyahri Azizah, M.Pd.I Metode Pengembangan Bahasa AUD
3 Risa Alfiyah Ulfa, M.Pd Evaluasi dan Asesmen Pembelajaran AUD
4 Mariana, M.Pd.I Sosiologi Pendidikan AUD
5 Rifqi Humaida, M.Pd Metodologi Pembelajaran AUD

Dosen Tetap Keahlian Bidang di Luar Program Studi

No Nama Dosen Bidang Keahlian
1 Prof. Dr. H. M. Suyudi, M.Ag Filsafat Ilmu
2 Dr. M. Asvin Abdur Rohman, M.Pd.I Tafsir Hadis Pendidikan
3 Dr. Jauhan Budiwan, M.Ag PKn/Pancasila
4 Dr. Samsudin, M.Pd Ilmu Pendididikan AUD
5 Dr. Wahyu Hanafi Putra, M.Pd.I Bahasa Arab
6 Lisma Meilia Wijayanti, M.Pd Bahasa Indonesia
7 Ahmad Kirom, S.S., M.Li Bahasa Inggris
8 Yafita Arfina Mu'ti, M.Pd Statistik Pendidikan
9 Rinesti Witasari, M.Pd Academic Writing

Dosen Luar Biasa dan Praktisi Seni

No Nama Dosen Bidang Keahlian
1 Devita Yudayanti, M.Kes Gizi dan Perkembangan Anak
2 Umi Hanifah, M.Pd.I Pengembangan Kurikulum AUD
3 Suparto, M.Sn Seni Gambar dan Lukis
4 Muh. Yusron, M.Sn Seni Bercerita
5 Safitri, M.Sn Seni Tari
6 Galang Katon Baskoro, M.Sn Seni Musik

Tata Usaha

No Nama Jabatan
1 Evi, S.Pd.I Kepala Tata Usaha
2 Ernami, S.Pt Staff Tata Usaha